
Bupati Berau Meminta Percepatan Izin Penangkapan Ikan untuk Nelayan Lokal
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Sri Juniarsih Mas, Bupati Berau, mendesak percepatan proses perizinan penangkapan ikan bagi nelayan di Berau. Langkah ini diambil untuk menjawab kendala administrasi yang selama ini menghambat nelayan melaut sekaligus menjaga stabilitas pasokan ikan demi konsumsi masyarakat dan ketahanan pangan daerah.
Menurut pemerintah kabupaten, banyak nelayan di Berau belum mengantongi izin resmi sehingga mereka enggan melaut, terutama setelah terjadi penangkapan kapal pengangkut ikan di Agustus lalu. Akibatnya, suplai ikan dan aktivitas nelayan menjadi terganggu.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah bersama Dinas Perikanan Berau berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, instansi pusat yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta otoritas kelautan setempat. Mereka sepakat membuka gerai layanan izin kapal dan izin tangkap di Berau, sehingga nelayan tidak perlu lagi ke ibu kota provinsi atau Jakarta untuk mengurus perizinan.
Gerai layanan ini menargetkan mempermudah pengurusan izin baik untuk kapal penangkap maupun kapal pengangkut ikan, termasuk penyesuaian ukuran kapal, pengecekan kelayakan, dan pemenuhan syarat teknis seperti pemasangan sistem pemantauan kapal.
Bupati Sri Juniarsih menekankan bahwa percepatan perizinan bukan semata kemudahan administratif tapi bagian dari strategi memperkuat sektor perikanan, memajukan ekonomi nelayan, serta mendukung ketahanan pangan dan gizi masyarakat. Apalagi, potensi perikanan di Berau sangat besar: perairan laut Berau mampu menghasilkan hingga 35 ribu ton ikan per tahun, dan didorong agar nelayan juga menguasai teknologi serta praktik budidaya modern agar hasil laut bisa maksimal dan berkelanjutan.
Dengan upaya ini, Pemkab Berau berharap nelayan lokal memperoleh kepastian hukum dan kemudahan operasional, sekaligus mendorong produktivitas sektor perikanan secara optimal dan berkesinambungan. (ADV).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.