Program Makan Bergizi Gratis di Kaltim Tetap Berjalan Selama Libur Nataru
OKEGAS.ID, Samarinda – Meski memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian skema distribusi.
Pendamping Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kaltim, Sirajul Amin, mengatakan bahwa selama periode libur sekolah, pendistribusian MBG dilakukan dalam bentuk makanan kering yang dibagikan lebih awal kepada para siswa.
“Untuk tanggal 25 dan 26 Desember, distribusi MBG dilakukan lebih awal, yakni pada Rabu, 24 Desember 2025, karena sebagian besar sekolah sedang libur,” ujar Amin kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, paket makanan kering tersebut berisi roti, susu, telur sebagai sumber protein hewani, serta buah-buahan seperti jeruk atau pisang yang dinilai aman dan lebih tahan disimpan. Skema ini diterapkan agar pemenuhan gizi siswa tetap terjaga meskipun kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung.
Sementara itu, bagi sekolah atau pesantren yang masih melaksanakan aktivitas pembelajaran selama Desember, MBG tetap disalurkan dalam bentuk makanan siap santap. Skema serupa juga diterapkan kepada penerima program 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Namun, jika sekolah sedang libur dan bersedia masuk pada hari Senin, maka makanan siap santap akan diberikan pada hari tersebut,” jelasnya.
Libur sekolah turut berdampak pada aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama periode Nataru, kegiatan distribusi MBG berkurang signifikan dan dialihkan pada aktivitas internal, seperti general cleaning, penguatan standar operasional prosedur (SOP), serta edukasi personal hygiene bagi para petugas.
“Jumlah penerima MBG selama libur tentu mengalami penurunan signifikan. Namun anggaran akan menyesuaikan dengan jumlah penerima manfaat,” tambah Amin.
Ia menegaskan, seluruh penyaluran MBG selama libur Nataru tetap dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disusun oleh SPPG di masing-masing wilayah guna meminimalkan potensi penyimpangan.
“Semua penyaluran akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan jumlah penerima manfaat,” pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.