IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Kabupaten Berau pada Desember 2025 secara tahunan (year on year) mencapai 2,82 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (14/1/2026).

BPS menilai dinamika harga di Berau, termasuk pergerakan Indeks Harga Konsumen (IHK), masih dipengaruhi faktor musiman. Kondisi cuaca serta ketersediaan pasokan komoditas pangan menjadi faktor utama yang memicu fluktuasi harga dan perlu mendapat perhatian serius ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Berau Gamalis menegaskan pentingnya pengendalian inflasi daerah agar stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga dan tidak membebani daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

“Lonjakan harga bahan pokok bukan sekadar persoalan ekonomi makro, tetapi berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” ujar Gamalis.

Menurutnya, pengendalian inflasi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, mengingat tren kenaikan harga yang kerap terjadi menjelang maupun saat hari besar keagamaan dan nasional. Jika tidak dikendalikan, kenaikan harga berisiko menekan daya beli masyarakat dan memperberat pengeluaran rumah tangga, terlebih di tengah proses pemulihan ekonomi yang masih berlangsung.

Karena itu, Gamalis meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak lengah dalam menyikapi potensi fluktuasi harga di pasaran.

“Pemerintah harus hadir dan sigap, karena yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, pengendalian inflasi tidak cukup hanya melalui pemantauan harga, tetapi juga harus dibarengi langkah konkret untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok.

“Kelancaran distribusi menjadi faktor penting agar tidak terjadi kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga tidak wajar,” jelas Gamalis.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah praktik penimbunan barang oleh oknum tertentu yang dapat memperburuk kondisi pasar dan merugikan masyarakat.

“Pengawasan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait dan aparat pengawasan,” imbuhnya.

Pemkab Berau, lanjut Gamalis, juga membuka peluang melakukan intervensi pasar apabila terjadi lonjakan harga yang signifikan. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pasar murah atau operasi pasar, terutama untuk komoditas strategis seperti beras, gula, minyak goreng, dan cabai.

“Kalau memang diperlukan, intervensi pasar harus segera dilakukan. Jangan menunggu sampai harga telanjur tinggi dan memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengendalian inflasi, mulai dari Diskoperindag, Dinas Pangan, hingga instansi yang memiliki fungsi pengawasan.

“Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci agar langkah pengendalian inflasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tuturnya.

Gamalis juga mengajak para pelaku usaha dan distributor untuk berperan aktif menjaga stabilitas harga serta tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berangsur pulih.

“Stabilitas harga adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan, tetapi pelaku usaha juga harus memiliki kepedulian sosial,” pungkasnya. (*/pan)