
Maraknya Waralaba di Berau, DPRD Ingatkan Perlindungan bagi UMKM Lokal
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pertumbuhan usaha waralaba di Kabupaten Berau kian pesat, mulai dari ritel modern hingga sektor makanan dan minuman (food and beverage/F&B). Di balik kemudahan transaksi yang ditawarkan, kondisi ini juga memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menilai kehadiran ritel modern merupakan bagian dari dinamika persaingan usaha. Namun demikian, pemerintah daerah tetap perlu memastikan agar pelaku UMKM lokal tidak tersisih.
Menurut Rudi, dalam sektor kuliner persaingan sangat bergantung pada selera konsumen. Jika pelaku UMKM mampu menjaga kualitas rasa dan pelayanan, mereka tetap memiliki peluang bersaing dengan usaha waralaba.
“Kalau soal makanan, itu soal selera. Kalau UMKM bisa memberikan pelayanan yang baik, tentu tetap punya tempat di masyarakat, Kalau dari konsumen ini kan soal selera, kalau UMKM bisa memberikan pelayanan yang memuaskan tentu pelanggan tidak akan berpaling,” ujarnya.
Ia juga menilai kehadiran pusat perbelanjaan atau ritel modern pada dasarnya dapat memberikan pilihan bagi masyarakat. Namun, pemerintah daerah diharapkan mampu menyiapkan ruang usaha yang lebih representatif bagi pelaku UMKM agar dapat berkembang secara seimbang.
Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan lahan untuk pengembangan pusat usaha yang terintegrasi bagi pelaku UMKM.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan kebijakan yang dapat menciptakan iklim usaha yang sehat antara ritel modern dan pelaku UMKM lokal.
“Perda kita (Berau) telah mengatur tentang pembatasan jam operasional kan. Namun, belum mengatur tentang bisnis makanan.
Kita berharap Pemda Berau bisa mengatur tentang bisnis makanan ini,” harapnya. (ADV/Pan)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.