IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Upaya mendorong legalitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian kalangan legislatif. Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dinilai sebagai kunci utama dalam memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha masyarakat, Sabtu (04/04)).

Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, mengapresiasi langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mendorong pelaku UMKM dan usaha rumahan untuk mengurus NIB.

Namun, ia menekankan bahwa upaya tersebut tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pengurusan NIB memerlukan kolaborasi lintas sektor. Diskoperindag dan Dinas Pariwisata harus terlibat aktif untuk memperluas kepemilikan NIB di kalangan pelaku usaha,” ujarnya.

Berdasarkan data DPMPTSP Berau, hingga November 2025 tercatat sebanyak 3.387 pelaku UMKM dan usaha rumahan telah memiliki NIB. Angka ini dinilai sebagai indikator positif, meski masih perlu ditingkatkan agar seluruh pelaku usaha memiliki legalitas resmi.

Agus menegaskan, NIB bukan sekadar administrasi, melainkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus membuka akses terhadap berbagai peluang, termasuk mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, ia juga mendorong agar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yang belum memahami pentingnya legalitas usaha.

“Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya legalitas usaha,” katanya.

Ia menambahkan, pendampingan tidak boleh berhenti pada tahap sosialisasi semata, tetapi harus berlanjut hingga pelaku usaha benar-benar memiliki NIB.

DPRD Berau berharap jumlah pelaku UMKM yang memiliki NIB terus meningkat. Legalitas usaha dinilai menjadi fondasi penting agar UMKM dapat berkembang lebih kompetitif, memperluas akses pasar, serta berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. (ADV/*).