
Jelang Pembukaan RS Baru, DPRD Berau Soroti Kesiapan Anggaran hingga SDM
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Rencana pembukaan Rumah Sakit (RS) baru milik Pemerintah Kabupaten Berau pada 20 Mei 2026 mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, menilai kesiapan fasilitas layanan kesehatan tersebut masih perlu dikaji secara menyeluruh.
Menurut Ichsan, sebuah rumah sakit setidaknya harus memenuhi tiga indikator utama layanan, yakni rawat inap, rawat jalan, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ketiga aspek ini, kata dia, menjadi tolok ukur dasar sebelum fasilitas kesehatan dapat dioperasikan secara optimal.
“Jangan sampai dibuka, tetapi belum siap secara layanan. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek layanan, ia juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga kesehatan. Ia mengingatkan agar proses perekrutan maupun penempatan tenaga medis dilakukan secara matang, sehingga tidak mengganggu pelayanan di fasilitas kesehatan lain, seperti puskesmas.
Ichsan mengungkapkan kekhawatiran terkait ketersediaan anggaran untuk mendukung operasional rumah sakit baru tersebut. Ia mempertanyakan apakah alokasi dana, termasuk untuk perekrutan tenaga pendukung seperti petugas keamanan dan kebersihan, telah disiapkan secara memadai.
“Kalau anggarannya belum jelas, ini akan membingungkan. Jangan sampai gaji masih di tempat lama, tetapi tenaga sudah dipindahkan,” katanya.
Di sisi lain, aspek regulasi juga menjadi perhatian. Ia menilai perlu ada kejelasan terkait dasar hukum, termasuk surat keputusan (SK) dan dokumen perencanaan anggaran, seperti Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, yang secara spesifik mengakomodasi operasional rumah sakit baru.
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) sebelumnya menyatakan bahwa rumah sakit tersebut direncanakan mulai beroperasi setelah Lebaran tahun 2026. Namun, Ichsan mengingatkan bahwa pembukaan fasilitas kesehatan tidak bisa disamakan dengan usaha lain yang dapat berjalan secara bertahap.
“Rumah sakit itu bukan seperti membuka usaha biasa. Harus benar-benar siap, baik dari sisi layanan, SDM, maupun fasilitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan operasional sebelum rumah sakit dibuka. Tanpa kesiapan yang memadai, menurut dia, keberadaan rumah sakit dikhawatirkan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kalau tidak siap, justru akan mengecewakan masyarakat,” kata Ichsan.
Lanjut dia, berharap Pemda dapat memastikan seluruh indikator kesiapan terpenuhi sebelum rumah sakit mulai beroperasi. Dengan demikian, layanan kesehatan yang diberikan dapat berjalan maksimal dan memenuhi harapan masyarakat. (ADV/Pan).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.