IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Sebanyak 282 personel Polres Berau mengikuti pemeriksaan disiplin dan ketertiban yang dilaksanakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur di Mako Polres Berau, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Hariyanto, S.I.K.

Dalam arahannya saat apel pagi, Hariyanto menegaskan pentingnya disiplin dan integritas bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas anggota Polri. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, dikutip dari Humas Polres Berau, Jumat (8/5/2026).

Usai apel, tim Bid Propam melakukan pemeriksaan terhadap personel mulai dari sikap tampang, kelengkapan identitas diri, penggunaan seragam dinas, hingga tes urine. Pemeriksaan juga mencakup senjata api dinas, amunisi, serta gudang penyimpanan senjata.

Tidak hanya personel, sejumlah fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polres Berau turut diperiksa. Di antaranya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan sidik jari, hingga pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Berau. Tim juga melakukan pengecekan ruang tahanan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Berau, Wakapolres Berau, para pejabat utama, perwira, serta personel dari empat Polsek terdekat.

Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Hariyanto menjelaskan, kegiatan Gaktibplin tidak hanya bertujuan mencari pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal.

“Kegiatan ini bukan semata-mata mencari pelanggaran, tetapi sebagai langkah pengawasan dan pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta humanis,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan bebas dari pelanggaran disiplin maupun etik. (itn)