
Pemkab Berau Perkuat Pendidikan Karakter Melalui Program Antikorupsi di Sekolah
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan komitmennya mendukung penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah melalui peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang digelar secara virtual, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau Gamalis dari Ruang Teleconference Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau. Peluncuran buku panduan dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.
Dalam arahannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dalam membentuk karakter peserta didik yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga harus mampu membangun karakter dan moral generasi muda sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.
“Buku panduan ini diharapkan tidak hanya menjadi bahan pembelajaran di kelas, tetapi juga diterapkan dalam budaya sekolah sehingga nilai-nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari peserta didik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai pendidikan merupakan strategi jangka panjang dalam mencegah praktik korupsi. Ia mengatakan budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak usia dini agar tumbuh menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi dibangun melalui lima kompetensi utama, yakni kepatuhan terhadap aturan, penghormatan terhadap hak kepemilikan, menjaga amanah, penguatan etika, serta membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.
“Pendidikan antikorupsi harus mampu melahirkan kebiasaan baik dan budaya integritas sejak usia dini,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.2.1/3777/SJ tentang Penguatan Karakter melalui Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam proses pembelajaran maupun budaya sekolah, sekaligus menyiapkan tenaga pendidik, dukungan anggaran, serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan dukungannya terhadap penguatan pendidikan karakter melalui pendidikan antikorupsi di seluruh satuan pendidikan.
Menurutnya, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan sejak dini agar menjadi karakter yang melekat pada generasi muda.
“Nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak dini agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Berau Gamalis menegaskan keberhasilan implementasi pendidikan antikorupsi memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, tenaga pendidik, hingga orang tua.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Berau siap mendukung pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berintegritas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (ADV)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.