
Sekda Berau Canangkan Program Desa Cantik 2026, Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Desa
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026. Program yang diinisiasi Badan Pusat Statistik (BPS) ini resmi dicanangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said di Ruang Serbaguna Kantor Camat Sambaliung, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPS Berau Yudi Wahyudin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Berau Didi Rahmadi, Camat Sambaliung Noor Alam, Lurah Sambaliung Iskandar Zulkarnain, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala kampung se-Kecamatan Sambaliung.
Dalam sambutannya, Muhammad Said menegaskan bahwa data menjadi fondasi utama dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang tidak didasarkan pada data yang valid berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
“Data merupakan instrumen yang sangat kuat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Akan jauh lebih mahal jika kita membangun tanpa data,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Program Desa Cantik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan kelurahan dalam mengelola data statistik sektoral. Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi objek pendataan, tetapi juga berperan sebagai subjek yang mampu menghasilkan dan memanfaatkan data secara mandiri.
Muhammad Said mengatakan, program tersebut juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya dalam memperkuat kemitraan dan tata kelola pemerintahan yang berbasis informasi.
Pada 2026, pembinaan Program Desa Cantik di Kabupaten Berau difokuskan di Kelurahan Sambaliung, Kampung Tanjung Perangat, dan Kampung Sukan Tengah. Ketiga wilayah tersebut akan mendapatkan pendampingan dari BPS dalam pengelolaan statistik sektoral melalui agen Desa Cantik.
Menurut Sekda, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan data di tingkat desa, mulai dari belum terintegrasinya data antarinstansi hingga keterbatasan kapasitas aparatur dalam mengelola dan memanfaatkan data sebagai dasar penyusunan program pembangunan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPS, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
“Manfaatnya tidak hanya dirasakan desa, tetapi juga pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong transparansi dan partisipasi publik,” katanya.
Sementara itu, Camat Sambaliung Noor Alam menyambut baik penunjukan wilayahnya sebagai lokus pembinaan Program Desa Cantik Tahun 2026. Menurutnya, program tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan melalui pemanfaatan data yang lebih baik.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan program ini serta memastikan seluruh perangkat desa dan kelurahan berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pembinaan,” tegasnya.
Melalui pencanangan Program Desa Cantik Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Berau berharap budaya pengelolaan data yang akurat dan berkualitas dapat semakin mengakar hingga tingkat desa. Dengan dukungan data yang valid, perencanaan pembangunan diharapkan menjadi lebih efektif, tepat sasaran, transparan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Irf/ ADV)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.