Bulog Berau Uji Sampel Beras Dugaan Oplosan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Bulog Berau telah menerima sampel beras dari instansi terkait pada saat melakukan sidak beberapa merek beras yang diduga telah dioplos untuk dilakukan pengujian kualitas dan klasifikasi. Hal ini disampaikan oleh Staff Operasional Bulog Berau, Asman, yang menyebutkan bahwa sampel telah diterima.
“Sudah kami terima hari Selasa kemarin, Bu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Terkait proses pemeriksaan, Asman menjelaskan bahwa Bulog memiliki standar klasifikasi beras berdasarkan tingkat pecahan. Menurutnya, beras premium dikategorikan sebagai beras dengan pecahan di bawah 15 persen, sedangkan beras medium memiliki pecahan di atas 15 persen. Khusus untuk beras di gudang Bulog, toleransi pecahan bisa mencapai 20 hingga 25 persen, terutama untuk hasil giling panen padi.
“Untuk klasifikasi beras, kami melihat persentase pecahan. Premium di bawah 15 persen, medium di atas itu. Di gudang kami sendiri biasanya 20 sampai 25 persen,” jelasnya.
Dalam hal metode pengujian, Bulog Berau melakukan pemeriksaan sebatas pada kualitas dan klasifikasi fisik beras. Sedangkan untuk pengujian kemurnian secara laboratorium, biasanya dilakukan oleh pihak yang lebih berwenang atau memiliki fasilitas laboratorium khusus.
“Pengujian yang kami lakukan hanya sebatas kualitas dan klasifikasi. Untuk kemurnian, itu biasanya dilakukan di laboratorium,” terangnya.
Proses pengujian kualitas beras dari sampel tersebut disebut cukup cepat, hanya memakan waktu sekitar 15 hingga 30 menit.
Lebih lanjut, jika ditemukan adanya indikasi beras tidak sesuai standar atau bahkan dioplos, Bulog memiliki prosedur internal untuk menindak pihak-pihak terkait. Namun, kewenangan tindakan langsung hanya berlaku kepada outlet binaan atau Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi mitra Bulog dalam penyaluran beras subsidi.
“Kalau ditemukan tidak sesuai, kami bisa menindak outlet binaan atau RPK. Untuk mencegah hal itu, kami juga mewajibkan mitra penyalur untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai terkait komitmen penyaluran beras subsidi/SPHP,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bulog menjaga integritas distribusi pangan, khususnya dalam program subsidi, agar masyarakat tetap mendapatkan beras yang layak konsumsi dan sesuai standar. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.