IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Berau menggelar kampanye dan edukasi publik bertema “Hentikan Polusi Plastik”.  Senin, (28/07).

Tema ini sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekaligus menjadi seruan darurat untuk menghentikan krisis sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Mustakim, mengatakan bahwa polusi plastik telah menjadi ancaman serius bagi ekosistem, makhluk hidup, dan kesehatan manusia. “Tema ini bukan sekadar slogan. Ini adalah panggilan untuk bertindak,” ujarnya.

Ia menambahkan Kabupaten Berau tengah menghadapi peningkatan volume timbulan sampah, khususnya plastik, dari waktu ke waktu. Plastik yang tidak terkelola dengan baik mencemari perairan, membunuh satwa, merusak pemandangan, dan membahayakan kesehatan.

“Oleh karena itu, mari kita mulai dari rumah masing-masing. Sampah harus selesai di tingkat rumah tangga, RT, kelurahan, dan kampung. TPA itu tempat proses akhir, bukan pembuangan semua jenis sampah,” tegas Mustakim.

Mustakim juga mendorong masyarakat untuk membiasakan pemilahan sampah. Sampah organik dapat diolah secara mandiri, sedangkan sampah non organik bernilai ekonomi bisa disalurkan ke bak sampah. Bahkan, menurut Mustakim, hasil dari penjualan sampah tersebut bisa menjadi “tabungan akhirat” jika digunakan untuk kepentingan sosial.

Sebagai contoh inspiratif, ia menyebut kearifan lokal masyarakat Bali melalui konsep TPA dan lubang biopori. “Ini dapat kita terapkan di Berau. Tidak hanya mengurangi beban TPA, tapi juga menghasilkan kompos alami dan menghindari bau menyengat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam sambutannya menegaskan bahwa polusi plastik adalah krisis nyata yang tidak bisa dianggap enteng. “Tema ‘Hentikan Polusi Plastik’ menjadi alarm keras sekaligus tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Bupati mengungkapkan berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbunan sampah di Kabupaten Berau tahun 2024 mencapai 54.568,41 ton. Ironisnya, sebanyak 67,67% di antaranya tidak terkelola.

“Volume sampah, terutama plastik yang sulit terurai, terus meningkat. Ini berdampak pada tanah, air, udara, dan bahkan menimbulkan masalah sosial seperti penumpukan sampah di TPS serta minimnya sarana dan petugas kebersihan,” ujarnya.

Sri Juniarsih mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam solusi, seperti membuat lubang biopori di rumah masing-masing

“Kebersihan lingkungan harus menjadi syarat utama dan tanggung jawab seluruh masyarakat Kabupaten Berau,” tutupnya.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Berau tahun ini diharapkan menjadi momentum membangun kesadaran kolektif, bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan semata, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. (Divana)