IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Rencana tukar guling Jalan Gurimbang hingga ke wilayah pesisir selatan Berau yang akan dijadikan jalur angkutan batu bara oleh PT Berau Coal mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.

Penolakan tersebut disuarakan secara terbuka melalui video deklarasi masyarakat yang beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi beberapa menit itu, masyarakat menyatakan dengan tegas menolak alih fungsi jalan umum untuk kepentingan tambang.

“Kami menolak dengan tegas alih fungsi jalan umum provinsi untuk kepentingan tambang batubara. Jalan ini milik rakyat, bukan untuk diserahkan ke pengusaha,” tegas perwakilan masyarakat dalam video tersebut.

Jalan Gurimbang–Pesisir merupakan akses vital ribuan warga menuju Tanjung Redeb. Setelah bertahun-tahun mengalami kerusakan dan baru saja diperbaiki dengan rigid beton menggunakan dana APBD, masyarakat justru kecewa karena jalan tersebut rencananya akan dialihkan untuk aktivitas perusahaan tambang.

Dari sisi hukum, rencana alih fungsi ini dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang telah diperbarui dengan UU No. 2 Tahun 2022, menyatakan bahwa jalan umum diperuntukkan untuk kepentingan publik, bukan korporasi.

Selain itu, UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) juga mengharuskan setiap perusahaan tambang membangun jalan khusus tambang, bukan menggunakan fasilitas publik yang dibiayai oleh negara.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, juga menyatakan keberatannya terhadap rencana ini. Menurutnya, jalan alternatif yang disiapkan justru lebih jauh dan tidak efektif untuk mobilitas masyarakat.

“Kita harapkan Pemprov dan DPRD Kaltim bisa kembali meninjau hal ini. Kami Pemda Berau siap jika dipanggil untuk membahas kembali rencana tukar guling ini. Meskipun itu bukan kewenangan kabupaten, tapi yang merasakan dampaknya adalah masyarakat di Berau,” tegas Gamalis.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengaku belum mengetahui adanya berkas pengajuan tukar guling jalan tersebut. Ia menyebut dokumen itu bahkan belum sampai di meja kerjanya.

Rencana tukar guling jalan ini kini menuai sorotan luas dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan akademisi, yang menilai kebijakan semacam ini dapat membuka celah penyalahgunaan aset negara demi kepentingan bisnis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Berau Coal belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. (*/ant)