Tata Kelola Kesehatan Disorot, HMI Berau Minta Perbaikan Layanan hingga Transparansi Anggaran
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Setelah melayangkan lima tuntutan dalam aksi bersama di depan kantor DPRD Kabupaten Berau, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau kembali memberikan sorotan tajam terhadap tata kelola layanan kesehatan di daerah ini. Kritik keras disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Berau, Ayatullah Khomeiny, terkait tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Berau dalam menjaga mutu layanan kesehatan masyarakat.
Menurut Ayatullah Khomeiny, Dinas Kesehatan sebagai pengawas utama memiliki kewajiban penuh dalam memastikan kualitas layanan di bawahnya, termasuk rumah sakit dan puskesmas. Ia mengecam praktik “lempar tanggung jawab” yang selama ini terjadi, yang justru melemahkan akuntabilitas dan kinerja penyelenggaraan kesehatan di Kabupaten Berau.
“Kita tidak boleh membiarkan Dinas Kesehatan bersembunyi di balik taktik licik dengan menyalahkan rumah sakit. Dinas Kesehatan harus berada di garis depan dalam bertanggung jawab atas mutu layanan kesehatan,” tegas Ayatullah.
HMI menyoroti pentingnya perbaikan menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada tata kelola RSUD Abdul Rivai, tetapi juga harus mencakup puskesmas yang selama ini banyak mengalami kekurangan tenaga kesehatan dan jam operasional yang belum 24 jam. Menurutnya, sistem kesehatan merupakan satu kesatuan yang harus diperhatikan secara holistik.
“Tanpa layanan puskesmas yang baik, upaya perbaikan di rumah sakit akan menjadi kesalahan strategis. Kegagalan mengelola puskesmas justru membebani masyarakat di kampung-kampung maupun kecamatan terdekat,” ujar Ayatullah.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola kesehatan harus meliputi pengobatan gratis, pengoperasian puskesmas 24 jam, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peralatan kesehatan. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh RSUD semata, melainkan harus melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau sebagai instansi dengan kewenangan lebih luas.
“Kami melihat sikap Dinas Kesehatan yang malah memberi tenggat waktu satu tahun kepada RSUD Abdul Rivai untuk melakukan perbaikan, sementara untuk perbaikan di dinas sendiri diberikan waktu tiga tahun, tidak mencerminkan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan,” kritik Ayatullah.
HMI Cabang Berau menilai bahwa masyarakat Kabupaten Berau membutuhkan solusi nyata, bukan drama lama yang hanya mengulur waktu tanpa perbaikan substansial. Jika Dinas Kesehatan merasa tidak mampu menangani masalah ini, mereka harus secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Ayatullah Khomeiny menantang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau untuk membuka data serapan anggaran dan rincian peruntukannya agar masyarakat bisa menilai secara objektif penggunaan anggaran tersebut.
“Ini demi kepentingan bersama agar tata kelola kesehatan di Berau bisa lebih baik dan masyarakat mendapat layanan yang layak,” pungkas Ketua Umum HMI Cabang Berau. (*/)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.