Minim SDM Selam di Berau, DKP Sebut Sudah Tak Lagi Punya Kewenangan di Laut
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Berau menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang laut di wilayah Berau sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Akibatnya, sejumlah kegiatan yang dulu menjadi bagian dari program DKP, termasuk pelatihan penyelaman, kini tidak lagi bisa dilaksanakan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Berau, Yunda Zuliarsih, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, pengelolaan ruang laut dari 0 hingga 12 mil kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami sejak tahun 2017 tidak lagi memiliki kewenangan terhadap pengelolaan ruang laut dari 0 hingga 12 mil. Jadi otomatis kami juga tidak memiliki anggaran kegiatan yang dilaksanakan di laut, termasuk untuk kegiatan diving,” ujarnya.
Sebelum perubahan regulasi itu, DKP Berau sempat memiliki kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis penyelaman yang melibatkan instruktur profesional. Bahkan, sejumlah staf DKP pernah mendapatkan sertifikasi penyelam tingkat dasar (open water).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.