IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Samarinda — Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh aktivitas tambang batu bara ilegal (illegal mining) yang masih ditemukan disejumlah wilayah Kaltim.

“Sejak saya menjabat sebagai Kapolda, saya berkomitmen tegas untuk anti terhadap illegal mining,” ujarnya kepada awak media, belum lama ini.

Kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menangani sedikitnya, dari delapan hingga sembilan kasus tambang ilegal yang saat ini sedang dalam proses hukum.

“Beberapa kegiatan penegakan hukum sudah dilakukan. Di Ditreskrimsus saja, ada sekitar delapan atau sembilan kasus yang telah kami tindak,” tambah Endar.

Kendati demikian, ia menekankan, setiap kasus tambang harus dilihat secara normatif dan berdasarkan konstruksi hukumnya.

Tidak semua kegiatan penambangan otomatis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, sebab terdapat unsur-unsur tertentu yang harus dikaji sesuai ketentuan perundang-undangan.