Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara Ilegal di Berau Terus Berlangsung, Polisi Didesak Bertindak Tegas
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Aktivitas bongkar muat batu bara yang diduga ilegal di salah satu lokasi jetty di Kabupaten Berau masih terus berlangsung meski pihak Kepolisian Resort (Polres) Berau telah berjanji untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan pertambangan batu bara ilegal. Keberlanjutan aktivitas ini menjadi sorotan karena diduga tidak memiliki izin resmi, yang menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kerugian bagi masyarakat dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Lokasi jetty yang dimaksud terletak di kawasan strategis Kabupaten Berau, yang selama ini dikenal sebagai titik utama ekspor batu bara. Meskipun Polres Berau telah mengeluarkan pernyataan yang menjanjikan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa aktivitas bongkar muat masih berlangsung, yang diduga tanpa dokumen izin yang sah.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, walaupun sudah ada pernyataan dari Polres Berau untuk menindak keras aktivitas ilegal, kenyataannya hingga kini kegiatan tersebut masih berlangsung.
“Kami menduga ada oknum-oknum yang memanfaatkan celah untuk menjalankan kegiatan ini secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Proses bongkar muat tersebut dilakukan pada malam hari, yang semakin memperkuat kecurigaan bahwa aktivitas ini sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan aparat. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan yang perlu segera diperbaiki oleh pihak berwenang.
Selain melanggar ketentuan izin pertambangan, kegiatan ilegal ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak lingkungan, karena diduga tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat setempat merasa khawatir akan potensi kerusakan lingkungan dan kesehatan akibat kegiatan yang tidak terkontrol ini.
Pihak Polres Berau sebelumnya mengungkapkan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan batu bara ilegal di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, menyatakan bahwa pihaknya serius menanggapi informasi mengenai keberadaan jetty ilegal ini.
“Kami akan segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan jetty yang digunakan untuk aktivitas penambangan batu bara ilegal tanpa izin,” ujar Ipda Yoga.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Yoga menegaskan bahwa Polres Berau tidak akan pandang bulu dalam menghadapi kasus ini.
“Apabila terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan terus berlangsungnya aktivitas bongkar muat batu bara tanpa izin, warga dan berbagai pihak mendesak agar penegak hukum segera bertindak lebih tegas dan memastikan tidak ada celah bagi kegiatan ilegal semacam ini.
Harapan besar kini tertuju pada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Berau. (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.