IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyoroti sejumlah permasalahan yang belum diselesaikan oleh PT Berau Coal, terutama terkait kewajiban reklamasi lahan dan sengketa lahan yang terus berlarut-larut. Dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta jajaran Direktorat Jenderal terkait, Syafruddin mengungkapkan keluhan masyarakat Kabupaten Berau yang resah dengan kondisi ini.

Syafruddin, yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil Kalimantan Timur, menegaskan bahwa masa operasional PT Berau Coal yang akan berakhir pada 22 April 2025, namun sejumlah kewajiban, terutama reklamasi lahan, belum dipenuhi.

“Hingga hari ini, PT Berau Coal masih menyisakan lubang-lubang tambang dan belum melakukan reklamasi. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Jakarta.

Selain reklamasi, Syafruddin juga menyampaikan adanya sengketa lahan yang belum terselesaikan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Ia menekankan bahwa hal ini harus segera ditangani untuk mencegah konflik yang lebih besar. “Sengketa lahan ini harus segera diselesaikan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Syafruddin juga mengungkapkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT Berau Coal. Masyarakat setempat melaporkan adanya dampak lingkungan yang perlu segera ditangani. “Akibat dari aktivitas tambang ini, masyarakat melaporkan adanya pencemaran yang sangat mengganggu,” katanya.

Sebagai langkah tegas, Syafruddin meminta agar Kementerian ESDM menunda perpanjangan izin operasional PT Berau Coal sampai seluruh permasalahan ini diselesaikan. “Kami meminta agar izinnya tidak diperpanjang terlebih dahulu, sembari melakukan evaluasi terkait masalah-masalah yang ada,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa terkait perizinan Online Single Submission (OSS), pihaknya tidak dapat memberikan keputusan lebih lanjut. “Karena itu bukan lagi kewenangan kami, saya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Investasi,” ucap Bahlil singkat.

Sementara itu, masyarakat Kabupaten Berau berharap ada tindakan tegas terhadap PT Berau Coal, mengingat dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut, baik dari sisi lingkungan, ekonomi, maupun sosial. (*/Riska)