Bantuan Keuangan RT di Kukar Dinaikkan Menjadi Rp150 Juta, DPMD Siapkan Skema Baru untuk Awal 2026
Meski secara keseluruhan berjalan baik, DPMD sempat menemukan kendala terkait penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Arianto menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan penyalahgunaan, melainkan kurangnya pemahaman mengenai alur pelaporan dari tingkat desa ke RT.
“Setelah ditelusuri, kendalanya berada pada komunikasi dan pemahaman teknis SPJ. Itu langsung kami perbaiki melalui pendampingan agar tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Berbagai aspirasi warga yang sebelumnya belum terakomodasi menjadi dasar penyempurnaan formulasi bantuan Rp150 juta. Proses penyusunan melibatkan akademisi, birokrat, dan tenaga ahli agar skema yang dihasilkan realistis dan tepat sasaran.
Arianto berharap skema bantuan ini dapat masuk dalam RPJMD pada November 2025 sehingga program dapat diluncurkan pada akhir Desember 2025 dan mulai berjalan efektif pada Januari 2026.
“Harapan kami, akhir Desember program bisa diluncurkan. Jadi Januari 2026 bantuan Rp150 juta per RT sudah dapat langsung direalisasikan,” pungkasnya. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.