Berau Raih WTP ke-12 dari BPK RI, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kabupaten Berau kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, dalam acara resmi yang digelar di Auditorium Nusantara, Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5).
Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 yang diterima Kabupaten Berau, dan merupakan raihan kedelapan secara berturut-turut sejak 2017.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Gamalis, Sekretaris Daerah Muhammad Said, Kepala Inspektorat, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran lengkap jajaran ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Berau dalam mendukung kelancaran pemeriksaan. Namun, ia juga menekankan bahwa masih ada beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Laporan disampaikan tepat waktu, dan kami berterima kasih atas dukungan kepala daerah serta DPRD. Kami harap rekomendasi yang diberikan bisa segera ditindaklanjuti sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa opini WTP ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintahan.
“Ini buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh perangkat daerah. Saya mengapresiasi integritas, sinergi, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar keberhasilan administratif, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“WTP bukan akhir, tetapi tolok ukur untuk terus memperbaiki diri. Rekomendasi dari BPK akan segera kami tindak lanjuti demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.
Wakil Bupati Gamalis juga menekankan pentingnya tidak berpuas diri. “Ini patut disyukuri, tapi juga jadi tantangan agar kami terus memperbaiki diri. Kami akan memperkuat pengawasan dan pembinaan ke seluruh OPD,” katanya.
Senada, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal pengelolaan anggaran.
“Opini WTP adalah simbol kepercayaan publik. DPRD akan memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh OPD,” ujarnya.
Selain Kabupaten Berau, BPK RI Perwakilan Kaltim juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada kepala daerah dan ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.