Bupati Dorong Pengadaan Rest Area dan Rumah Adat di Daerah Wisata
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dalam moment Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pulau Derawan, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memberikan imbauan kepada para kepala kampung di Kecamatan Pulau Derawan terkait pentingnya pengadaan rest area dan preservasi rumah adat.
Rest area yang dimaksud oleh orang nomor di Kabupaten Berau itu ialah rumah ibadah, dan tempat istirahat.
“Rumah ibadah juga menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Karena orang ketika datang ke Pulau Derawan ini, mereka butuh tempat untuk beribadah,” ujar Sri Juniarsih di Pendopo Kecamatan Pulau Derawan, Sabtu, (24/2/2024).
Dirinya menambahkan, para kepala kampung perlu memikirkan ide seperti itu secara inovatif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara atau usaha yang dapat digunakan untuk mengadakan rest area, para kepala Kampung bisa menganggarkannya melalui BUMK.
“Kita bisa menyelipkan atau menganggarkan pengadaan rest area, tempat ibadah, dan tempat istirahat bagi tamu-tamu yang datang atau mereka yang ingin menyeberang baik dari Pulau Maratua maupun Pulau Derawan menuju ke Tanjung,” bebernya.
Sri Juniarsih juga menyoroti pentingnya preservasi rumah adat sebagai bagian dari ikon sejarah dan budaya di Kecamatan Pulau Derawan.
“Saya mendorong kepala kampung terkait untuk mengusulkan pembangunan atau preservasi rumah adat, serta rumah ibadah di lima kampung yang ada,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis melalui berkas proposal agar dapat diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
“Jika hanya disampaikan secara lisan, tidak akan bisa terealisasi. Tetapi jika kita datang bersama dengan berkas proposal dan didisposisi oleh Bupati, maka itu bisa menjadi kenyataan dan harapan masyarakat terpenuhi,” tutupnya. (*)
Reporter: Yohanes
Editor: Hardianto
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.