OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengimbau kepada seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau untuk tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan tidak melulu untuk menyelamatkan diri sendiri dari potensi ceos yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Tetapi lebih dari itu dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

“Pelajari, konsultasikan, koordinasikan dengan pihak kecamatan maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait apabila masih ragu atau belum memahami suatu persoalan dan aturannya. Jangan sampai bertindak, apalagi mengambil kebijakan di luar aturan yang dikhawatirkan akan memicu permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” jelas Sri Juniarsih, di hadapan kepala kampung, beberapa waktu lalu.

Dirinya juga menyebut pentingnya kakam peka terhadap persoalan dana dan keuangan. Sebab, perihal dana dan keuangan merupakan persoalan yang cukup sensitif. Sehingga, ia mengarahkan kepala kampung bersama perangkat pengelola keuangan kampung agar mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan secara tertib dan disiplin.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Sehingga penyerapannya akan semakin efektif, transparan, terbebas dari indikasi korupsi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya ingatkan kepada para Kakam, tanamkan prinsip kehati-hatian, cermat, dan teliti dalam setiap penggunaan dana kampung. Ingatlah, pengawasan penggunaan dana kampung kini semakin ketat. Mulai dari pengawasan melekat kecamatan dan kabupaten, APIP/Inspektorat, masyarakat, BPK, hingga aparat penegak hukum yang akan menindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.

“Harapan saya, para aparatur kampung memiliki kepribadian dan sikap disiplin, berjiwa pengabdian, berdedikasi, dan memiliki etos kerja profesional dalam memberikan pelayanan masyarakat,” imbuhnya. (ant)