Dikerjakan Sejak 2023, Proyek Lapangan Futsal Senilai Rp 1,5 M Tak Kunjung Rampung
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Proyek pembangunan lapangan futsal di Kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran hingga Rp 1,5 miliar dari Alokasi Dana Kampung (ADK) sejak 2023 itu tak kunjung rampung hingga pertengahan tahun 2025.
Proyek yang dimulai pada tahun 2023 dengan anggaran awal sebesar Rp 800 juta lebih. Kemudian, pada tahun 2024, pemerintah kembali menggelontorkan dana tambahan sebesar Rp 692 juta. Namun hingga kini, pembangunan fisik lapangan futsal tersebut belum juga selesai.
Seorang warga Kampung Harapan Maju yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran terkait pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, ada kejanggalan yang patut dievaluasi, terutama soal regulasi penganggaran dan penyelesaian proyek yang dinilai melenceng dari rencana.
“Kami menemukan perbedaan signifikan antara jumlah anggaran yang dialokasikan dengan progres pembangunan di lapangan. Ini perlu diaudit oleh pihak berwenang,” ujarnya pada Rabu (27/5/2025).
Warga juga menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, serta menilai pelaksanaan proyek terkesan asal-asalan.
“Sebagai warga, kami berhak tahu ke mana uang negara digunakan. Sudah tiga tahun, tapi proyek tidak selesai,” ujarnya.
“Kami minta aparat berwenang turun tangan. Ini harus usai dan dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Kampung Harapan Maju terkait dugaan penyalahgunaan anggaran melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Imam Ramdhoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut. Jika ada indikasi, kami akan memanggil kontraktor maupun pemerintah kampung terkait hal itu,” tegas Imam.
Warga berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas agar tidak terjadi pemborosan anggaran negara serta memastikan fasilitas publik benar-benar terealisasi sesuai peruntukannya. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.