IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, Jusram, membantah keras persoalan adanya penyelewengan anggaran dalam proyek pembangunan Gedung Walet yang menelan dana hingga Rp 70 miliar. Ia menegaskan, seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara transparan dan diawasi ketat oleh berbagai lembaga pengaudit.

“Pembangunan Gedung Walet melalui mekanisme audit yang ketat. Setiap tahun diaudit secara internal, kemudian oleh Inspektorat, dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur,” tegas Jusram.

Jusram juga meluruskan isu soal penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau. Menurutnya, selama tiga tahun proses pembangunan berlangsung, tidak ada dana APBD yang digunakan.

“Seluruh pendanaan berasal dari pengelolaan keuangan RSUD yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jadi bukan dari APBD, melainkan murni hasil pengelolaan rumah sakit,” terangnya.

Gedung Walet sendiri nantinya akan difungsikan untuk memperkuat layanan kedaruratan, termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), kamar operasi, dan ruang ICU. Pembangunan ini juga menjadi langkah strategis agar RSUD dr. Abdul Rivai tetap mempertahankan status sebagai rumah sakit tipe C.

Jusram mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada opsi dari pemerintah daerah untuk merenovasi ruang ICU yang lama. Namun usulan tersebut ditolak karena dikhawatirkan akan berdampak pada terganggunya pelayanan pasien.

“Kalau direnovasi, akan ada banyak pasien yang tidak tertangani. Makanya kami putuskan untuk membangun gedung baru agar layanan tetap berjalan tanpa terganggu,” katanya.

Lebih lanjut, Jusram menjelaskan bahwa besarnya anggaran pembangunan disebabkan oleh kompleksitas desain bangunan dan kebutuhan fasilitas yang harus sesuai standar Kementerian Kesehatan.

“Salah satunya adalah keharusan membuat pancang hingga kedalaman 30 meter, serta pengadaan alat-alat kesehatan yang sesuai dengan standar nasional,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa seluruh proses pembangunan Gedung Walet merupakan bagian dari komitmen RSUD untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan pasien.

“Tiga tahun ini kami dedikasikan untuk membangun sistem layanan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Berau,” pungkas Jusram. (Divana)