IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau terus berupaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah-sekolah, terutama yang disebabkan oleh pembatasan masa kontrak bagi guru honorer. Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah untuk menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di tengah tantangan terbatasnya jumlah tenaga pengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, dalam wawancara dengan awak media, menjelaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah memastikan para tenaga pendidik yang sudah bekerja lebih dari dua tahun mengikuti proses Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) yang menginstruksikan agar proses P3K bagi guru honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun dapat diselesaikan.

“Kami terus berusaha agar semua guru honorer yang sudah berkontribusi lebih dari dua tahun dapat mengikuti proses P3K. Hal ini sesuai dengan instruksi Sekda yang menekankan pentingnya penyelesaian P3K bagi mereka,” ujar Mardiatul, yang akrab disapa Bu Lis.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga mengupayakan agar kepala sekolah tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SDA) bagi tenaga honorer yang masa kontraknya telah habis. Namun, upaya ini menemui berbagai tantangan, termasuk respons dari pihak sekolah yang meminta solusi alternatif, seperti pembayaran honor melalui kantin sekolah atau pemberian insentif tambahan bagi para guru honorer.

“Tentu saja, beberapa solusi ini tidak dapat diterapkan karena tidak semua sekolah memiliki sumber pendapatan yang cukup. Kami juga tidak mengizinkan guru mengajar tanpa bayaran,” tegas Mardiatul.

Pihak Dinas Pendidikan, lanjutnya, akan terus memperjuangkan agar guru honorer yang sangat dibutuhkan kembali diterima untuk mengajar.

 “Kami membutuhkan mereka, bukan hanya sebagai guru, tetapi juga sebagai tenaga administrasi, penjaga keamanan, kebersihan, hingga pustakawan. Mereka semua sangat penting untuk memastikan kelancaran proses belajar mengajar di sekolah,” tambahnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau berencana untuk segera mengajukan permohonan kepada pihak Sekretaris Daerah atau Bupati Berau untuk mendapatkan solusi yang lebih tepat dalam mengatasi kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan yang terjadi. (*)

Penulis: Divana