IKLAN VIDEO LIST

“Kita sudah berikan payung hukum berupa Perbup untuk kemitraan. Jadi investor tidak perlu ragu lagi untuk bermitra dengan BUMDes,” jelasnya.

Namun demikian, Arianto mengingatkan bahwa kesiapan internal BUMDes juga menjadi faktor penentu keberhasilan. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri jika BUMDes tidak menunjukkan keseriusan dalam menata kelembagaan dan kapasitas usaha.

“Kita sudah fasilitasi semuanya. Kalau mereka tidak punya kesiapan, ya mungkin pihak ketiga juga enggan bermitra,” tegasnya.

Dengan pola pembinaan dan sinergi lintas sektor, DPMD Kukar berharap BUMDes dapat terus berkembang menjadi entitas bisnis desa yang mandiri dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli desa.

“BUMDes itu milik desa. Kalau dijalankan dengan manajemen yang benar, pasti hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Arianto. (Adv)