
DPMD Kukar Evaluasi Desa Persiapan untuk Persiapan Status Definitif
6 November 2025 2:06 pm
Arianto menegaskan bahwa dokumen batas wilayah antar-desa harus mengikuti standar BIG agar sah secara geospasial. Hari pertama evaluasi diikuti lima desa, sementara empat desa lainnya menyusul pada hari kedua.
“Sejauh ini proses berjalan lancar, meski dokumen yang diperlukan cukup banyak. Kami menargetkan seluruh proses selesai secepatnya agar mendapat persetujuan dari Gubernur dan dapat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan seluruh desa persiapan siap menjadi desa definitif, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.