DPMD Kukar Gelar Monev Bankeu Pemdes 2023–2024, Pastikan Penyaluran Rp75 Juta per Desa di 2025
“Ada desa yang belum menganggarkan, ada pula yang sudah menganggarkan tapi penggunaannya belum sesuai. Maka perlu verifikasi agar tidak salah sasaran,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Poino berharap desa tidak lagi ragu dalam menggunakan dana Bankeu. Ia menegaskan, forum monev menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memastikan prioritas penggunaan.
“Masih ada pertanyaan dari desa, apakah boleh dipakai untuk ini, atau untuk itu. Dengan adanya monev, sudah dipastikan desa tidak lagi ragu. Langsung bisa menyusun RABDes, lalu mengajukan penyaluran,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, bagi desa yang belum menyusun RABDes, dapat segera menyiapkan dan mengajukan pencairan, selama sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam surat Gubernur Kaltim.
“Tujuannya agar Bankeu Pemdes ini benar-benar dimanfaatkan sesuai prioritas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa,” pungkas Poino. (adv)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.