IKLAN VIDEO LIST

Menurut Arianto, arsip-arsip yang diusulkan untuk dinilai telah berusia hingga satu dekade. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga efisiensi dan akuntabilitas kerja OPD. “Penilaian ini akan menentukan mana arsip yang layak untuk dimusnahkan. Kita tinggal menunggu hasil final dari Diarpus Kukar,” lanjutnya.

DPMD Kukar yang telah mengalami delapan kali pergantian pimpinan sejak berdiri, mengakui bahwa akumulasi arsip yang tidak tertata bisa menjadi beban administrasi. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dalam program penyusutan arsip merupakan bentuk komitmen menuju sistem kerja yang bersih dan efisien.

Sebelumnya, program penyusutan arsip juga telah dilaksanakan di Dinas Sosial, Diskominfo, RSUD A.M. Parikesit, dan Dinas Perhubungan. Kini giliran DPMD Kukar mengambil peran, mempertegas bahwa pembenahan administrasi dimulai dari keberanian memilah dan menyederhanakan.  (Adv)