
DPMD Kukar Salurkan Sampah Plastik Internal ke Bank Sampah DLHK
“Dana Rp150 juta per RT salah satunya diarahkan untuk program Bina Lingkungan. Komponen ini akan menjadi bagian dari penilaian RT terbaik, dengan melibatkan kolaborasi bersama DLHK. Kami berbagi peran untuk membenahi lingkungan, baik di desa maupun di kawasan permukiman masyarakat,” jelasnya.
Asmi menambahkan, tahap awal implementasi akan dimulai dari Kecamatan Marangkayu. DPMD bersama Bupati Kukar dijadwalkan turun langsung menemui seluruh ketua RT untuk melakukan inventarisasi kebutuhan masyarakat.
“Insya Allah, mulai Selasa ini kami bersama Bapak Bupati akan bertemu para ketua RT di Marangkayu. Aspirasi mereka akan ditampung sekaligus diidentifikasi kebutuhannya. Hasil inventarisasi inilah yang nantinya menjadi dasar kebijakan agar pengelolaan dana RT tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tegas Asmi.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap pengelolaan sampah tidak hanya terbatas pada lingkungan OPD, tetapi juga bisa diterapkan secara lebih luas di tingkat RT, sekaligus memperkuat program pemberdayaan masyarakat yang berbasis partisipasi warga.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.