IKLAN VIDEO LIST

DPMD Kukar juga aktif menyosialisasikan petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi dan UKM kepada aparat desa agar memahami pembedaan peran antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurut Arianto, tidak ada tumpang tindih karena masing-masing memiliki segmen dan cakupan usaha yang berbeda.

“Semua sudah diatur oleh pemerintah pusat. Koperasi Merah Putih punya jalur sendiri, BUMDes juga punya wilayahnya sendiri. Yang penting dijalankan dengan benar dan profesional,” katanya.

Dengan struktur hukum yang telah disiapkan dan komitmen pendampingan yang terus berlanjut, Arianto optimistis koperasi-koperasi di Kukar akan mampu tumbuh dan berkembang menjadi tulang punggung ekonomi desa.

“Intinya, regulasinya sudah siap. Kami tinggal pastikan mereka bisa berjalan, bermitra, dan membawa manfaat langsung ke masyarakat desa,” pungkasnya. (Adv)