
DPMD Kukar Tegaskan Komitmen Tertib Arsip demi Wujudkan Good Governance
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses dokumentasi mendukung keterbukaan dan transparansi. Ini penting, terutama saat masyarakat semakin kritis terhadap kinerja pemerintah,” imbuhnya.
Arianto menambahkan bahwa dalam upaya tersebut, DPMD Kukar terus berkoordinasi dengan Dinas Kearsipan dan mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Pengelolaan arsip internal pun dilakukan dengan sistematis agar dokumen aktif tetap terpelihara dengan baik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi di tingkat daerah, di mana tata kelola informasi menjadi salah satu indikator kinerja lembaga publik. Dalam jangka panjang, Arianto meyakini bahwa tertib arsip akan memberi dampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kalau kita ingin pelayanan publik yang berkualitas, maka kita harus mulai dari hal mendasar, seperti pengarsipan. Arsip yang baik melahirkan lembaga yang berwibawa,” tutupnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.