IKLAN VIDEO LIST

 

Sejak awal 2025, lebih dari sepuluh desa telah menjalankan seleksi dengan pendampingan dari DPMD.

 

Poino menegaskan bahwa tahapan seleksi dilakukan berlapis, mulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi, pendidikan, usia, kondisi kesehatan, hingga penelusuran rekam jejak hukum calon perangkat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perangkat desa benar-benar memiliki kualifikasi serta integritas yang dibutuhkan.

 

Ia menambahkan, rekrutmen yang akuntabel diperlukan agar desa memiliki aparatur yang mampu bekerja profesional dan memberikan pelayanan publik secara maksimal.

 

“Harapannya, penjaringan ini menghasilkan perangkat desa yang kompeten, memiliki komitmen, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV)