DPMK Dorong Posyandu di Kampung Terapkan Enam Standar Pelayanan Minimal
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat kampung. Langkah ini dilakukan agar aparatur kampung mampu menjalankan perencanaan dan pengelolaan aset kampung secara profesional, sekaligus memperkuat layanan dasar bagi masyarakat.
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, mengatakan bahwa peningkatan kapasitas SDM kampung tahun ini difokuskan pada tiga hal: pelatihan pengelolaan aset dan perencanaan kampung, bimbingan teknis bagi pengurus Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), serta penguatan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tingkat kampung.
“Selain Bimtek untuk BUMK, kami juga sedang mempersiapkan sosialisasi bagi seluruh Posyandu agar memahami tugasnya sesuai dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Tentram, Jumat (24/10/2025).
Menurut Tentram, sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan seperti penimbangan balita, pemeriksaan ibu hamil, atau pelayanan lansia, juga bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan mengoptimalkan fungsinya sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan.
Posyandu kini berperan melaksanakan enam bidang SPM, yaitu:
1. Pendidikan,
2. Kesehatan,
3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),
4. Permukiman,
5. Sosial, serta
6. Ketertiban dan keamanan, termasuk bidang Kesbangpol.
Penguatan kelembagaan Memperkuat posisi Posyandu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, mitra pemerintah desa/kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
“Jadi, Posyandu sekarang bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tapi menjadi mitra strategis pemerintah kampung dalam melaksanakan pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.
Untuk tahap awal, DPMK Berau akan melakukan sosialisasi melalui kepala kampung dan ibu kepala kampung selaku ketua tim pembina Posyandu tingkat kampung. “Selanjutnya akan kita sosialisasikan apa saja tugasnya sebagai tim pembina Posyandu enam SPM,” imbuhnya.
Tentram menegaskan bahwa DPMK tidak akan membentuk Posyandu baru, melainkan memaksimalkan fungsi Posyandu yang sudah ada.
“Posyandu ini sangat strategis di kampung, karena membantu pemerintah kampung mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Dari sekitar 100 kampung di Kabupaten Berau, baru dua kampung yang menjadi percontohan penerapan enam SPM, yakni Kampung Sukan Tengah dan Labanan Jaya.
“Keduanya masih menjadi pilot project, dan hasilnya nanti akan menjadi acuan bagi kampung lain,” tambah Tentram.
Ia berharap, dengan penguatan peran Posyandu dan pelatihan aparatur kampung, pelayanan dasar di tingkat kampung dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (ADV*/pan)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.