
DPRD Berau Libatkan Tim Pakar Evaluasi LKPJ Bupati 2025
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – DPRD Kabupaten Berau mulai melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi untuk tahun anggaran mendatang, Senin (06/04).
Dalam proses ini, dewan memastikan pelibatan tim pakar guna memperkuat kajian terhadap capaian kinerja pemerintah daerah.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyampaikan bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan secara internal oleh DPRD, tetapi juga melibatkan akademisi, termasuk dari kalangan universitas.
“Jadi kita sudah membentuk, nanti tetap melibatkan tim pakar, mungkin dari universitas untuk mengkaji. Tapi dewan juga tetap berjalan melalui komisi masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap komisi di DPRD akan mendalami LKPJ sesuai dengan bidangnya, termasuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperjelas capaian maupun kendala yang dihadapi selama tahun anggaran 2025.
Menurut Dedy, hasil kajian dari komisi dan tim pakar nantinya akan disinkronkan dalam pembahasan bersama sebelum disampaikan sebagai rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
“Nanti kita rapat lagi untuk melihat apa yang masih kurang dan apa yang perlu disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dikaji dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ia menegaskan, evaluasi LKPJ menjadi penting sebagai bahan perbaikan perencanaan pembangunan ke depan, khususnya dalam memastikan program-program pemerintah dapat berjalan lebih optimal pada tahun berikutnya.
DPRD, kata dia, juga menaruh perhatian pada pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kampung. Hal ini menjadi salah satu fokus dalam menilai kinerja pemerintah daerah.
“Kita ingin pembangunan ini merata sampai ke kampung-kampung. Makanya tim pakar akan mengkaji dokumen, dan komisi juga bekerja sesuai bidangnya,” tegasnya.
Dedy menambahkan, pembahasan LKPJ memiliki batas waktu yang relatif singkat, yakni sekitar satu bulan. Karena itu, DPRD akan memaksimalkan waktu yang ada agar proses evaluasi dapat selesai tepat waktu.
“Kita diberi waktu sekitar satu bulan. Mudah-mudahan bisa cepat selesai,” pungkasnya. (ADV/Pan).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.