IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Transparansi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau “Corporate Social Responsibility” (CSR) di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menilai keterbukaan informasi dari perusahaan kepada publik masih belum optimal.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bentuk kontribusi yang telah diberikan perusahaan, terutama yang beroperasi dan memanfaatkan sumber daya di wilayah Berau. Ia menekankan, transparansi tidak hanya sebatas laporan internal perusahaan, melainkan juga harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas sosial.

Dedy mengingatkan, keberadaan perusahaan seharusnya membawa dampak nyata bagi lingkungan sekitar, tidak semata berorientasi pada keuntungan.

“Jadi perusahaan tidak bisa hanya mengambil manfaat dari daerah, tetapi juga harus memberi kontribusi yang jelas dan terukur bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan agar program CSR dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan.

Menurutnya, keterbukaan informasi akan mempermudah pengawasan sekaligus memastikan program CSR tepat sasaran.

“Kalau terbuka, kita bisa mengawal bersama, nanti kami bakal cek bersama-sama dengan pihak terkait. Programnya juga bisa lebih terarah sesuai kebutuhan masyarakat,” bilangnya.

DPRD Berau, lanjut dia, akan terus mendorong peningkatan transparansi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di daerah. (ADV/*).