IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Berau terkait rencana peralihan jalan poros Gunung Kasiran–Kampung Bangun–Suaran, Kecamatan Sambaliung, harus ditunda akibat ketidakhadiran pihak PT Berau Coal. Rapat yang digelar pada Senin (20/10) tersebut juga diwarnai absennya UPTD Pemeliharaan Infrastruktur PU Wilayah III Kaltim dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Anggota DPRD Berau, H. Nurung, menyayangkan sikap PT Berau Coal yang tidak memberikan konfirmasi untuk penjadwalan ulang meski beralasan memiliki agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya. Menurut Nurung, hal ini menghambat pembahasan teknis yang sangat penting terkait peralihan jalan poros yang selama ini menjadi akses utama masyarakat di Kecamatan Sambaliung.

“Rapat tadi tidak dihadiri pihak yang diundang, termasuk PT Berau Coal dan UPTD Pemeliharaan Infrastruktur PU Wilayah III Kaltim. Mereka tidak hadir karena ada jadwal lain. Tapi yang disayangkan, tidak ada konfirmasi untuk meminta penjadwalan ulang,” ujar Nurung.

Nurung menambahkan, RDP kali ini merupakan rapat gabungan pertama yang membahas secara resmi rencana peralihan jalan tambang. Karena ketidakhadiran pihak-pihak penting, pembahasan substansi terkait peralihan jalan belum dapat dilakukan. Rapat hanya menghasilkan keputusan untuk menjadwalkan ulang dan memperluas undangan kepada semua pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi.

Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Berau, Asisten II Setda Berau dan perwakilan DPUPR Kabupaten Berau hadir dalam rapat tersebut. Namun, tidak ada kehadiran dari perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun PT Berau Coal.

DPRD Berau menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini sampai semua pihak dapat hadir memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rencana peralihan jalan poros tersebut, yang menjadi perhatian utama masyarakat Kecamatan Sambaliung. (*/pan)