FJPI dan PWI Kaltim Sosialisasikan Bahaya Kekerasan Gender Online untuk Perempuan
OKEGAS.ID, Bontang – Peran media sosial dalam kehidupan sehari-hari tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain sebagai alat komunikasi dan informasi, platform-platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok juga memiliki potensi bahaya yang bisa mengancam penggunanya, terutama perempuan. Salah satu isu yang kini tengah menjadi perhatian adalah kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), yang seringkali menjadi korban adalah kaum perempuan.
Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), KBGO merujuk pada segala bentuk kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi, yang dampaknya mirip dengan kekerasan berbasis gender yang terjadi di dunia nyata. Fenomena ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, yang bersama-sama berupaya menyosialisasikan bahaya yang terkandung dalam aktivitas bermedia sosial.
Pada Sabtu (15/3/2025), FJPI Kaltim menggelar kegiatan sosialisasi di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Selatan, untuk memberikan wawasan kepada perempuan mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. Sekretaris FJPI Kaltim, Ria Atia Dewi, menyatakan bahwa meskipun media sosial dapat digunakan untuk berbagi informasi atau berbisnis, platform ini juga berpotensi memberikan dampak negatif jika tidak dimanfaatkan dengan bijak.
Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Kaltim, Dirhanuddin, yang turut menjadi narasumber dalam acara tersebut, memaparkan berbagai bentuk kekerasan berbasis gender online, berdasarkan pemetaan yang dilakukan Komnas Perempuan. Beberapa di antaranya adalah cyber grooming, pelecehan online, peretasan, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto/video pribadi, dan pencemaran nama baik.
Lebih lanjut, Dirhanuddin mengingatkan bahwa tindakan-tindakan dalam KBGO ini sering kali dimulai dari interaksi di dunia maya yang terlihat harmlos, seperti perkenalan melalui media sosial yang kemudian berlanjut ke pertemuan langsung. Namun, dalam beberapa kasus, hal ini berakhir dengan pelecehan seksual dan ancaman. “Kekerasan berbasis gender banyak dimulai dari dunia maya. Setelah perkenalan, ada yang berlanjut ke dunia nyata dan berujung pada pelecehan seksual,” jelasnya.
Dirhanuddin juga menekankan pentingnya perlindungan online, khususnya bagi perempuan dan anak-anak, dengan menjaga privasi di dunia maya. “Perlindungan terhadap privasi adalah kunci utama dalam menjaga diri dari kekerasan atau kejahatan di dunia maya. Kita harus berhati-hati dalam membagikan data pribadi, terutama data sensitif,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perempuan tentang pentingnya kewaspadaan dan kebijaksanaan dalam bermedia sosial, serta memberikan pemahaman mengenai cara melindungi diri dari potensi bahaya yang ada di dunia maya. (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.