IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Gideon Andris menyoroti maraknya praktik penangkapan ikan ilegal atau “ilegal fishing” di wilayah pesisir selatan Berau, khususnya di Kecamatan Biduk-Biduk. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) agar tidak hanya memberi imbauan, tetapi juga mengambil langkah konkret di lapangan.

Menurutnya, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal itu telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung pada nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

“Saya sudah menyampaikan langsung kepada Pak Wakil Gubernur. Ini memang menjadi kewenangan provinsi, jadi kami berharap jangan hanya berhenti pada imbauan. Harus ada tindakan nyata di lapangan,” ujar Gideon beberapa waktu lalu.

Gideon yang juga anggota Komisi II DPRD Berau mengusulkan agar Pemprov menggandeng nelayan lokal dalam memperkuat pengawasan di wilayah perairan. Ia menilai, nelayan setempat lebih memahami kondisi laut dan aktivitas yang terjadi di sekitarnya, sehingga bisa menjadi mitra efektif dalam upaya pencegahan dan penindakan.

“Kalau persoalannya ada di keterbatasan dana operasional, libatkan saja nelayan-nelayan lokal. Mereka tahu siapa yang melakukan pelanggaran, dan dengan kolaborasi ini pengawasan bisa jauh lebih efektif,” katanya.

Ia menambahkan, praktik “illegal fishing” di kawasan Biduk-Biduk telah menimbulkan keresahan masyarakat. Selain merugikan secara ekonomi, kegiatan ini juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional.

“Kami berharap Pemprov benar-benar menjalankan perannya secara optimal untuk melindungi sumber daya perikanan di Berau,” tegasnya. (*/Pan).