Jalan Poros Sambaliung-Tabalar Terancam Terganggu oleh Rencana Penambangan PT Berau Coal
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Jalan Poros Sambaliung-Tabalar, satu-satunya akses yang menghubungkan masyarakat pesisir dengan ibukota, kini terancam terganggu akibat rencana penambangan yang akan dilakukan oleh PT Berau Coal. Rencana tersebut telah memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, yang membenarkan adanya informasi terkait hal tersebut.
Dalam penjelasannya, Dedy menegaskan bahwa meskipun ada isu mengenai perubahan akses jalan, hal tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kabupaten Berau, melainkan Provinsi Kalimantan Timur.
“Benar, ada informasi tersebut. Tapi itu bukan kewenangan Kabupaten Berau,” ujar Dedy dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (15/03).
Dedy juga menyampaikan bahwa PT Berau Coal diwajibkan untuk menyediakan jalan pengganti bagi masyarakat sebelum mereka memulai aktivitas penambangan yang dapat mengganggu jalan yang ada saat ini.
“Kualitas jalan pengganti yang dibangun harus memenuhi standar yang ditetapkan. PT Berau Coal diwajibkan membangun jalan tersebut tanpa melibatkan anggaran pemerintah,” tegasnya.
Namun, hingga saat ini pihak DPRD Berau belum mendapatkan informasi yang jelas terkait rute alternatif yang akan digunakan sebagai akses pengganti. Dedy juga mengungkapkan bahwa rute alternatif tidak akan melalui kampung Gurimbang, meskipun informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut masih belum jelas.
“Sepertinya tidak akan lewat kampung Gurimbang, tapi untuk pastinya saya tidak tahu,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak PT Berau Coal melalui Corporate Communication, Rudini, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan respons terkait wacana tukar guling jalan Provinsi tersebut.
Rencana penambangan ini jelas menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat Jalan Poros Sambaliung-Tabalar merupakan jalur vital bagi kegiatan perekonomian dan mobilitas warga pesisir menuju pusat kota. Diharapkan adanya solusi yang dapat menjaga kelancaran akses bagi masyarakat tanpa mengganggu keberlanjutan aktivitas penambangan. (Anto)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.