Kasus Tabrak Lari di Jalan Sultan Agung Diduga Libatkan Truk Koridor
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Sabtu (22/3/2025) masih dalam tahap penyelidikan Satlantas Polres Berau. Truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diduga melibatkan truk yang baru saja melakukan aktivitas hauling batu bara tanpa izin.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah truk tersebut terlibat dalam aktivitas penambangan batu bara ilegal. Namun, ia memastikan bahwa truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tidak mengangkut batu bara.
“Yang jelas itu kosongan, tidak ada batu yang dimuat. Tapi diduga truk koridor,” ujarnya.
AKP Wulyadi juga mengungkapkan bahwa pengemudi truk tersebut diduga mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol, karena tercium aroma alkohol dari mulutnya.
“Iya, habis minum sepertinya. Soalnya mulutnya bau alkohol,” tegasnya.
Hingga saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, karena penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung. “Masih diperiksa dan dimintai keterangan. Prosesnya masih berjalan sebelum pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah ditabrak oleh truk dengan nomor polisi KT 8619 GM. Truk tersebut juga menabrak sebuah mobil dan pagar tembok milik warga di simpang Jalan Pembangunan, sebelum akhirnya kepala truk terperosok ke dalam parit. Korban, yang diketahui bernama Jimy, dikabarkan sedang dalam perjalanan pulang usai bekerja.
Peristiwa ini memicu perhatian dari Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Berau. Ketua PDKT Kabupaten Berau, Marjinus Ugin, menyatakan rasa keprihatinannya atas peristiwa tragis ini.
“Pelaku langsung melarikan diri setelah menabrak keponakan saya. Kami akan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Marjinus juga mengimbau masyarakat Dayak untuk tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Hukum adalah panglima tertinggi, dan kami sangat menghargai itu,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati dan selalu menjaga keselamatan saat berkendara. (Anto)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.