OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Ratusan masyarakat Adat Kampung Merasa, Kecamatan Kelay, berbondong-bondong mendatangi Polres Berau, Jumat, (6/9/2024). Aksi ini merupakan buntut dari surat panggilan klarifikasi yang dikeluarkan Polres Berau terhadap Kepala Adat Kampung Merasa, Amat Long.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Kepala Adat Kampung Merasa, Amat Long, dilaporkan ke Polres Berau karena menahan unit PT Berau Coal yang dioperasikan oleh subkontraktornya. Polres Berau mengundang kedua belah pihak, yaitu Kepala Adat dan PT Berau Coal, untuk klarifikasi.

Kurniawan, salah satu perwakilan masyarakat, meminta agar klarifikasi dilanjutkan dengan mediasi. Namun, meskipun masyarakat telah menunggu hingga sore hari, PT Berau Coal yang diundang tidak kunjung hadir, menyebabkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Amat Long, didampingi masyarakat Kampung Merasa, hadir di Polres Berau untuk memenuhi undangan klarifikasi. Dia mengungkapkan ketidakpuasan atas ketidakhadiran PT Berau Coal dan berharap mediasi dapat dilakukan untuk menyelesaikan konflik.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Kami sudah berada di sini sejak pagi, tetapi PT Berau Coal tidak menghargai niat baik kami. Tidak ada kejelasan tentang kehadiran mereka,” ujar Amat Long dengan nada kecewa.

Kekecewaan tersebut mendorong masyarakat adat untuk menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi menerima undangan mediasi terkait konflik lahan dengan PT Berau Coal. Mereka menegaskan bahwa perusahaan yang harus datang kepada mereka jika ingin melakukan mediasi.

Amat Long juga menambahkan bahwa masyarakat akan kembali menduduki lahan yang mereka klaim sebagai kebun adat, yang saat ini digarap oleh PT Berau Coal, hingga ada itikad baik dari pihak perusahaan.

“Itu adalah lahan kebun kami, dan kami akan mendudukinya lagi sampai PT Berau Coal bersedia berunding dengan itikad baik,” jelas Amat Long.

Tindakan ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan oleh masyarakat Adat Kampung Merasa. Mereka menuntut agar persoalan lahan kebun yang digarap tanpa izin dari masyarakat adat dapat segera diselesaikan.

“Tuntutannya jelas, tetap sama dengan yang kemarin. Kami tidak minta yang aneh-aneh,” tegasnya.

Situasi ini menyoroti ketegangan yang terus berkembang antara masyarakat adat dan perusahaan dalam pengelolaan lahan, dan menunggu langkah selanjutnya dari pihak-pihak terkait. (Tim)

Editor: Hardianto