OKEGAS.ID, TANJUNG REDEB – Kepala Adat Kampung Merasa, Kecamatan Segah, Amat Along, menuduh PT Berau Coal bertindak tidak etis. Perusahaan tersebut diduga masuk ke wilayah kampung tanpa izin dan meninggalkan lokasi tanpa pamit.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Dalam pernyataannya, Amat Along menyampaikan kekecewaannya karena PT Berau Coal tidak pernah menemui masyarakat Kampung Merasa. Padahal, lahan mereka telah digunakan untuk kegiatan pengeboran eksplorasi oleh perusahaan berlogo hitam hijau itu.

“Hingga saat ini mereka belum pernah menemui masyarakat yang memiliki tanah tersebut. Kami yang membuka lahan itu,” tegas Amat pada Kamis (1/8/2024).

Selain tidak pernah menemui masyarakat, PT Berau Coal juga dituding membawa alat berat yang telah disegel oleh warga tanpa sepengetahuan mereka. Amat menyebut bahwa alat berat tersebut dibawa kabur tanpa ada penyelesaian.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Alat yang kami segel dibawa kabur. Tidak ada penyelesaian. Kami sudah menyampaikan, karena ada lahan tanaman sawit dan jahe kami yang rusak, seharusnya ada itikad baik dari perusahaan untuk membicarakan persoalan ini,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Amat bersama masyarakat adat Kampung Merasa bersepakat untuk terus mendesak PT Berau Coal agar menemui masyarakat yang terdampak oleh pengeboran tersebut.

“Kami akan membuat aksi agar PT Berau Coal benar-benar memperhatikan hak masyarakat. Mereka masuk tanpa izin, keluar tanpa pamit. Ibaratnya, masuk lewat jendela, keluar lewat jendela juga. Itu tidak baik,” ujarnya.

Amat mengungkapkan bahwa pada tahun 2012, ia bersama masyarakat lainnya pernah melakukan pembongkaran patok milik PT Berau Coal. Kejadian tersebut bahkan disaksikan oleh pemerintah kampung setempat.

“Sekarang malah terjadi lagi. Padahal, waktu itu PT Berau Coal sendiri yang menyaksikan. Sekarang, jika dikatakan ada izin, siapa yang memberikan izin? Masyarakat mana? Kami tidak diajak berdiskusi apa-apa. Walaupun mereka memiliki izin resmi, setidaknya permisi dulu kepada masyarakat setempat,” tegasnya.

Amat juga menyesalkan sikap PT Berau Coal yang terkesan tidak peduli terhadap perasaan masyarakat Kampung Merasa. Menurutnya, kegiatan pengeboran di atas lahan perkebunan mereka merupakan tindakan semena-mena.

“Jangan masuk lewat jendela, keluar juga lewat jendela. Ketuk dulu pintu, permisi kami ada kegiatan pengeboran. Itu akan lebih baik. Banyak masyarakat yang sekarang merasa keberatan. Masyarakat takut dengan adanya kegiatan pengeboran itu,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Amat berencana mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk membahas kembali persoalan PT Berau Coal tersebut.

“Karena mereka tidak mau turun menemui kami, nanti kami yang akan menemui mereka. Kami tidak ingin terjadi selisih paham atau keributan. Kami tidak tahu apa maunya PT Berau Coal ini, kenapa mereka tidak mau menemui masyarakat. Padahal jika mereka punya izin, tinggal ditunjukkan saja izin itu. Tapi tetap harus izin juga dengan masyarakat yang memiliki tanaman di lahan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini Rahim, yang dihubungi media ini terkait persoalan tersebut, belum memberikan tanggapan. (*)

Reporter: Novta

Editor: Hardianto