IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Berau, Desi Fitriansyah, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan inspeksi mendalam terhadap lokasi tambang PT Berau Coal. Desakan ini muncul terkait isu reklamasi yang terus mencuat, di mana PT Berau Coal diduga belum memenuhi kewajibannya dalam melakukan reklamasi lahan bekas tambang yang berdampak pada lingkungan.

Desi menyatakan bahwa perusahaan tambang tersebut belum menunjukkan tindakan yang memadai untuk mengembalikan kondisi lingkungan pasca-penambangan.

“Kalau perlu, Kementerian turun langsung untuk sidak,” ujar Desi dengan tegas, menegaskan pentingnya penanganan yang serius terkait masalah reklamasi ini.

Ia mengingatkan bahwa masalah reklamasi tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar, menurutnya, akan terus berlanjut jika tidak segera ditangani.

“Jika perusahaan ini tidak segera memperbaiki kerusakan yang terjadi, maka kerusakan tersebut bisa berdampak lebih luas,” tambahnya.

Selain reklamasi, Desi juga menyoroti isu lain yang tidak kalah penting, yakni terkait penyerapan tenaga kerja lokal di PT Berau Coal. Berdasarkan pengamatan dan laporan yang diterima pihaknya, Desi menduga perusahaan tersebut belum dapat memenuhi ketentuan mengenai kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal yang diatur oleh pemerintah daerah.

“Apakah sudah sesuai aturan? Kan di Berau ada aturan yang mengatur berapa persen tenaga kerja lokal yang harus diterima oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sini,” ujar Desi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau.

Ia menambahkan bahwa salah satu aspek penting dalam pengelolaan perusahaan tambang adalah memastikan masyarakat lokal dapat merasakan manfaat secara langsung, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Desi mengungkapkan bahwa laporan yang diterima menunjukkan bahwa sebagian besar posisi-posisi kunci di PT Berau Coal masih didominasi oleh tenaga kerja dari luar Berau. Sementara itu, tenaga kerja lokal yang seharusnya mendapat prioritas justru terabaikan.

Sebagai seorang pemimpin pemuda, Desi menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat menghalangi investasi di Berau, terlebih PT Berau Coal yang merupakan salah satu perusahaan besar di sektor pertambangan. Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Kami tidak ingin menghalangi jika PT Berau Coal ingin memperpanjang izin operasinya. Namun, yang harus dipastikan terlebih dahulu adalah pemenuhan tanggung jawab perusahaan terkait reklamasi dan penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar Desi.

Desi juga menegaskan, bahwa pemenuhan kewajiban reklamasi dan tenaga kerja lokal tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perusahaan meminta izin untuk melanjutkan atau memperpanjang operasi penambangannya. “Masa tanggung jawabnya belum dijalankan, tiba-tiba mau minta izin menggali lagi. Jangan seperti itu dong,” tambahnya, yang merasa ada ketidaksesuaian antara apa yang dilakukan perusahaan dan apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan mengenai sikap Desi Fitriansyah, pihak PT Berau Coal yang diwakili oleh Corporate Communication, Rudhini, tidak memberikan jawaban terkait masalah ini.

Desi berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat segera turun tangan untuk memastikan bahwa PT Berau Coal memenuhi kewajibannya, baik terkait reklamasi lahan yang telah ditambang, maupun penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Berau. (*/Riska)