Kisruh Internal PPP: DPC Kubar Berseberangan dengan DPW Kaltim
OKEGAS.ID, Samarinda – Kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki babak baru setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kutai Barat (Kubar) menyatakan dukungan terhadap keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
Pernyataan dukungan ini berseberangan dengan sikap resmi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kalimantan Timur (Kaltim), yang sebelumnya secara tegas menolak keputusan Kemenkumham tersebut.
Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris DPW PPP Kaltim, Leny Marlina, menyayangkan langkah DPC Kubar yang dinilai tidak melalui koordinasi dengan pengurus wilayah.
“Tidak ada koordinasi, itu keputusan sendiri tanpa ada pembahasan dengan kami di wilayah,” ujar Leny pada Jumat (3/10/2025).
Menurut Leny, DPW PPP Kaltim bersama seluruh DPC se-Kaltim sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap pengesahan Muhamad Mardiono. Ia menyebut keputusan pemerintah itu dinilai tidak adil dan tidak sesuai dengan mekanisme muktamar sebagai forum tertinggi partai.
“Ini sangat berbeda dengan apa yang sebelumnya sudah disepakati bersama oleh seluruh DPC di Kaltim. Kami juga cukup terkejut dengan pernyataan DPC Kubar,” tambahnya.
Saat ini, DPW PPP Kaltim disebut masih menunggu klarifikasi dari pihak DPC Kubar sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Di sisi lain, mereka tengah mempersiapkan gugatan hukum sebagai bentuk protes atas keputusan Kemenkumham.
Leny menegaskan, Kemenkumham seharusnya merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017, yang mensyaratkan adanya surat pengantar dari Mahkamah Partai dalam proses pengesahan kepengurusan maupun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik.
Seperti diketahui, PPP saat ini tengah dilanda dualisme kepemimpinan pasca Muktamar X di Ancol, Jakarta pada 29 September 2025.
Muktamar tersebut memunculkan dua kubu, yakni pendukung Agus Suparmanto dan pendukung Muhamad Mardiono. Kisruh internal ini diperkirakan akan terus bergulir, seiring belum adanya titik temu antara kubu-kubu yang berseteru. (*/)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.