OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Menindaklanjuti berbagai pemberitaan dan laporan terkait aktivitas pertambangan PT. Berau Coal yang berada di dekat sungai, Koalisi Masyarakat Berau Menggugat Demi Keberlangsungan Pembangunan mengajukan permohonan kepada DPRD Berau untuk mengadakan audiensi atau hearing pada Senin, 22 Juli 2024.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Ketua Koalisi, Tudiono, menegaskan bahwa terdapat beberapa isu penting yang perlu dibahas demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Berau. Tudiono menguraikan beberapa poin krusial yang akan disampaikan dalam audiensi tersebut.

Diantaranya Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Berau Coal: Tudiono menuntut agar PT. Berau Coal transparan terkait kewajiban CSR sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.

Kemudian Kajian Lingkungan AMDAL PT. Berau Coal: Koalisi meminta peninjauan ulang terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dilakukan oleh PT. Berau Coal untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di sekitar lokasi tambang.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Berau Coal: Tudiono menyoroti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya, termasuk rencana pengelolaan 16 lubang tambang abadi, yang dianggap perlu dikaji lebih dalam.

Iuran Tegakkan DR-PSDH: Tudiono mendesak agar PT. Berau Coal transparan dalam pembayaran iuran untuk Dana Reboisasi dan Provisi Sumber Daya Hutan (DR-PSDH) yang bertujuan untuk pemulihan dan perlindungan hutan.

Izin Pinjam Pakai PT. Berau Coal: Koalisi menyoroti legalitas dan dampak izin pinjam pakai kawasan hutan yang diberikan kepada PT. Berau Coal, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Divestasi 20% untuk Kabupaten Berau: Tudiono menekankan pentingnya divestasi sebesar 20% kepada Pemerintah Kabupaten Berau agar masyarakat lokal dapat merasakan manfaat lebih dari kegiatan pertambangan.

Koalisi Masyarakat Berau Menggugat berharap bahwa DPRD Berau dapat menanggapi permohonan ini dengan serius dan segera mengadakan audiensi guna mendengarkan serta menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Berau dapat berjalan dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Tudiono. (*)

Editor: Hardianto