IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Samarinda – Kasus yang menyeret mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggledah kantor pengusaha di Samarinda.

Diketahui, pada hari Jum’at (31/05/2024), KPK melakukan penyitaan berupa aset di dua lokasi, yakni Jalan KS Tubun, dan Perumahan Citraland. Dua tempat tersebut kediaman seorang pengusaha tambang batu bara berinisial FJ.

Adapun kedelapan unit kendaraan berharga fantastis tersebut kini telah dititipkan KPK kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.

Dari hasil keterangan dari Rupbasan menyebutkan telah menerima delapan unit kendaraan roda empat sebagai barang sitaan dari KPK.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh perwakilan KPK, Alam, dan diterima oleh Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Budiman.

Penyerahan barang sitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menindaklanjuti hasil operasi pemberantasan korupsi yang telah mereka lakukan.

Kendaraan roda empat yang diserahkan terdiri dari berbagai merk dan tipe, yang kesemuanya kini menjadi tanggung jawab Rupbasan Samarinda untuk disimpan dan dipelihara sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Di antara kendaraan yang dititipkan terdapat berbagai mobil mewah, termasuk supercar bermerk Lamborghini.

Penitipan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengamankan barang bukti dalam kasus-kasus yang sedang ditangani.

Proses dimulai di lokasi pertama di Jalan KS Tubun, di mana tim gabungan dari KPK dan Rupbasan melakukan pengecekan dan pendataan terhadap kendaraan yang akan dititipkan.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan di lokasi kedua di Perumahan Citraland.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Samarinda, Budiman, menyatakan bahwa pihaknya siap menerima dan menjaga barang titipan dari KPK dengan baik.

Perwakilan dari KPK yang hadir juga menyampaikan bahwa penitipan kendaraan di Rupbasan Samarinda adalah langkah penting untuk menjaga barang bukti tetap dalam kondisi baik hingga proses hukum selesai.

Mereka juga memberikan apresiasi atas fasilitas dan layanan yang diberikan oleh Rupbasan Samarinda. (*/)