IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb pada 14 Februari 2024 mendatang.

Penyediaan TPS di rumah sakit bertujuan membantu para pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit untuk tetap dapat menggunakan hak suaranya.

“Ini disediakan agar para pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit tetap dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua KPU Berau Budi Harianto.

Dijelaskan Budi, TPS yang disediakan di rumah sakit ini tidak termasuk dalam jenis TPS lokasi khusus seperti yang disediakan di beberapa perusahaan dan Rumah Tahanan (Rutan). Karena mekanisme yang digunakan untuk TPS di rumah sakit adalah “jemput bola”.

“Jadi mekanismenya rumah sakit itu nanti, pada H-3 kita akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Mendata jumlah warga yang dirawat di rumah sakit pada saat pemilu berlangsung,” bebernya.

Lanjutnya, jika jumlah pemilih di rumah sakit sudah dapat dipastikan, pihaknya akan bergerak mengumpulkan sisa surat suara yang ada di setiap TPS yang berdekatan dengan rumah sakit tersebut sambil tetap berkoordinasi dengan pihak Bawaslu.

“Sekitar jam 12 siang 14 Februari 2024, kita kumpulkan sisa surat suara dari TPS-TPS terdekat, lalu dibawa ke rumah sakit untuk para pemilih yang ada di sana,” tandasnya. (fdr/ant)