
Lima Lembaga Desa Dirombak, DPMD Kukar Tegaskan Perdes Wajib
1 Juli 2025 5:13 pm
Hal ini menurutnya tidak sesuai ketentuan dan dapat berdampak pada keabsahan operasional lembaga.
Sebagai langkah korektif, DPMD Kukar gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan langsung ke desa-desa lokus agar dapat segera menyusun dan menetapkan Perdes kelembagaan.
Tak hanya fokus pada aspek regulasi, pemberdayaan lembaga juga dilakukan melalui pelatihan, insentif RT dan kader posyandu, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus RT.
“Penataan ini bukan sekadar administratif, tapi bagian dari membangun fondasi pelayanan desa yang kuat dan akuntabel,” tegas Elvandar. (Adv)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.