IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/03).

Agenda tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Berau, Gamalis, jajaran anggota dewan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam keterangannya Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyampaikan bahwa bahwa LKPJ merupakan dokumen yang harus dipenuhi oleh kepala

daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana

telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua. “Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi,” ujarnya kepada para tamu undangan.

Lebih lanjut, Dalam penyampaian LKPJ tahun anggaran 2025 dibacakan oleh Wakil Bupati, Gamalis memaparkan sejumlah arah pembangunan Kabupaten Berau sepanjang 2025 difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan serta peningkatan daya saing investasi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah yang menitikberatkan pada kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.