IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb Suasana di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau memanas, Senin (1/9/2025). Puluhan mahasiswa bersama sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa, menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai masih luput dari perhatian pemerintah.

Aksi ini dipimpin oleh Muhammad Asri J, yang bertindak sebagai jenderal lapangan. Ia menyebutkan bahwa demonstrasi merupakan hasil konsolidasi lintas organisasi yang tergabung dalam gerakan solidaritas sipil.

“Kami membawa tuntutan nyata dari masyarakat. Mulai dari masalah lokal hingga isu nasional yang selama ini tidak kunjung ada penyelesaian. Kami ingin DPRD tidak hanya mendengar, tapi juga bertindak,” ujar Asri saat ditemui di tengah aksi.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti beragam isu strategis. Di tingkat lokal, mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai amburadul. Selain itu, mereka mendesak peningkatan tunjangan bagi guru yang disebut masih di bawah kelayakan, serta penanganan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang kian masif.

Persoalan ketenagakerjaan juga tak luput dari sorotan. Penerimaan tenaga kerja lokal dinilai belum berpihak kepada warga Berau.

“Perusahaan masih banyak yang rekrut dari luar. Aturan yang ada hanya formalitas, implementasinya lemah,” teriak salah satu orator.

DPRD Berau Merespons, Janji Kawal Aspirasi

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto, menyambut langsung perwakilan massa. Ia menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disuarakan secara tertib dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan.

“Kami akan dorong pembahasan di internal Dewan, terutama soal isu lokal. Untuk isu nasional akan kami teruskan secara resmi ke pusat,” ujar Dedy.

Terkait masalah pendidikan, ia menegaskan bahwa alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBD sudah sesuai amanat undang-undang. Namun, Dedy mengakui perlu ada evaluasi serius terhadap efektivitas penggunaan dana tersebut, terutama untuk kesejahteraan tenaga pendidik.

Dedy juga menyinggung lemahnya regulasi terkait tenaga kerja lokal. Menurutnya, Peraturan Daerah yang ada tak cukup kuat karena belum diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami sudah dorong agar ada payung hukum yang jelas, sehingga tidak ada lagi celah bagi perusahaan untuk menghindar dari kewajiban,” katanya.

Ia memastikan DPRD akan terus mengawal semua aspirasi yang masuk, dan mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret. (Divana)